
Samsuriah, S.Kom., M.T.
Nama Jabatan:Ketua Program Studi
Bagian:Akademik
Atasan langsung:Wakil Ketua Bidang Akademik
Bawahan langsung:1. Sekretaris/staf 2. Kelompok Kerja Dosen Program Studi
Tujuan Jabatan
Mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan pendidikan/pengajaran pada program studi yang selaras dengan visi dan misi program studi.
Tugas Utama
- Menata dan melaksanakan tatausaha program studi
- Menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan Kurikulum, RPS, dan SAP program studi secara berkelanjutan bersama dosen dan stakeholder
- Menyelenggarakan, monitoring, dan evaluasi kegiatan perkuliahan, praktikum, ujian, dan seminar hasil penelitian mahasiswa serta melaporkannya kepada atasan
- Mengelola kegiatan seminar tugas akhir mahasiswa
- Melakukan koordinasi dengan P3M dalam pelaksanaan penelitian dan PkM dosen serta mahasiswa
- Membina mahasiswa atau unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk mencapai prestasi dalam bidang akademik
- Melakukan koordinasi dengan pengelola PD-DIKTI untuk memastikan validitas data
Wewenang
- Memberikan saran, usul atau pertimbangan tentang peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan/pengajaran kepada atasan
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pekerjaan bawahan
- Melakukan penilaian kinerja terhadap bawahan
- Meminta kelengkapan data atau informasi kepada penanggungjawab satuan/unit kerja yang relevan
- Menandatangani Laporan Kinerja Dosen
- Menandatangani Transkrip nilai dan SKPI mahasiswa
- Menandatangani surat yang diterbitkan oleh program studi
- Menandatangani perjanjian kerjasama pada tingkat program studi
- Mengesahkan/menandatangani soal-soal ujian
- Menandatangani dokumen atau bukti-bukti pelaksanaan kegiatan dalam lingkup program studi
- Menetapkan penugasan dosen pengampu matakuliah, pembimbing tugas akhir dan penasehat akademik setelah mendapat persetujuan dari atasan
- Mengelola channel informasi mahasiswa program studi
Uraian Tugas
- Menyusun dan mengusulkan rencana kerja program studi setiap semester kepada atasan
- Melaksanakan dan melaporkan rencana kerja yang sudah disahkan oleh atasan
Tanggung Jawab
- Memastikan kegiatan pendidikan/pengajaran berjalan dengan baik
- Memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen pendukung hasil-hasil kegiatan pengelolaan pendidikan/pengajaran