Ketua Prodi

Samsuriah, S.Kom., M.T.

Samsuriah, S.Kom., M.T.

Nama Jabatan:Ketua Program Studi

Bagian:Akademik

Atasan langsung:Wakil Ketua Bidang Akademik

Bawahan langsung:1. Sekretaris/staf 2. Kelompok Kerja Dosen Program Studi

Tujuan Jabatan

Mengkoordinir dan mengelola pelaksanaan pendidikan/pengajaran pada program studi yang selaras dengan visi dan misi program studi.

Tugas Utama

  • Menata dan melaksanakan tatausaha program studi
  • Menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan Kurikulum, RPS, dan SAP program studi secara berkelanjutan bersama dosen dan stakeholder
  • Menyelenggarakan, monitoring, dan evaluasi kegiatan perkuliahan, praktikum, ujian, dan seminar hasil penelitian mahasiswa serta melaporkannya kepada atasan
  • Mengelola kegiatan seminar tugas akhir mahasiswa
  • Melakukan koordinasi dengan P3M dalam pelaksanaan penelitian dan PkM dosen serta mahasiswa
  • Membina mahasiswa atau unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk mencapai prestasi dalam bidang akademik
  • Melakukan koordinasi dengan pengelola PD-DIKTI untuk memastikan validitas data

Wewenang

  • Memberikan saran, usul atau pertimbangan tentang peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan/pengajaran kepada atasan
  • Mengkoordinasikan dan mengawasi pekerjaan bawahan
  • Melakukan penilaian kinerja terhadap bawahan
  • Meminta kelengkapan data atau informasi kepada penanggungjawab satuan/unit kerja yang relevan
  • Menandatangani Laporan Kinerja Dosen
  • Menandatangani Transkrip nilai dan SKPI mahasiswa
  • Menandatangani surat yang diterbitkan oleh program studi
  • Menandatangani perjanjian kerjasama pada tingkat program studi
  • Mengesahkan/menandatangani soal-soal ujian
  • Menandatangani dokumen atau bukti-bukti pelaksanaan kegiatan dalam lingkup program studi
  • Menetapkan penugasan dosen pengampu matakuliah, pembimbing tugas akhir dan penasehat akademik setelah mendapat persetujuan dari atasan
  • Mengelola channel informasi mahasiswa program studi

Uraian Tugas

  • Menyusun dan mengusulkan rencana kerja program studi setiap semester kepada atasan
  • Melaksanakan dan melaporkan rencana kerja yang sudah disahkan oleh atasan

Tanggung Jawab

  • Memastikan kegiatan pendidikan/pengajaran berjalan dengan baik
  • Memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen pendukung hasil-hasil kegiatan pengelolaan pendidikan/pengajaran